Pelatihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD)
Kecamatan Kejajar – Watumalang
Kerjasama Pemda Kab. Wonosobo- Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Jerman
Wonosobo, 3- 7 Agustus 2009
Kecamatan Kejajar – Watumalang
Kerjasama Pemda Kab. Wonosobo- Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Jerman
Wonosobo, 3- 7 Agustus 2009
Setelah menunggu sekian lama, BPD akhirnya mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan. Walau dalam APBD Wonosobo Tahun 2009 Bidang Pemerintahan Desa, Bapermasdes (eks. Bagian Pemdes) tidak mendapatkan anggaran untuk pelatihan. Namun atas dukungan/kontribusi dari Pemerintah desa dan BPD Kecamatan Kejajar dan Watumalang serta bantuan dari FNS akhirnya Pelatihan BPD dapat dilaksanakan.
Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 3 – 7 Agustus 2009 bertempat di BLK Wonosobo, peserta pelatihan adalah anggota BPD dari Kec. Kejajar dan Watumalang sebanyak 60 orang. Fasilitator pelatihan berasal dari FNS dan Staf Bidang Pemerintahan Desa (Bapermasdes).
Metode pelatihan dilakukan dengan cara pemaparan, diskusi dan kerja kelompok, selama mengikuti pelatihan para anggota BPD mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan tugas dan kewajibannya sebagai anggota BPD. Materi utama yang disampaikan adalah :
· Refresh tugas /kewajiban BPD dan Kepala desa
· Keuangan Desa / APBDesa dan AlokAsi Dana Desa
· Prinsip Tata Pemerintahan yang baik “good governance”
· Perencanaan Pembangunan Desa berbasis Lingkungan
· Studi kasus fungsi legislasi, Pengawasan dan aspirasi BPD
· Tata Cara Rapat/Sidang BPD
· LPPD / LKPJ Kepala Desa
· Seni/teknik berkomunikasi
Dengan materi ini diharapkan para anggota BPD dapat memahami posisinya dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa menimbulkan gesekan antara Pemerintah Desa dan BPD.
Kapan Anggota BPD kecamatan lain akan dilatih juga? Program pelatihan BPD kerjasama dengan FNS rencana akan dilanjutkan setelah Lebaran, sekitar Bulan Oktober.
Penulis menyampaikan terima kasih kepada Kepala desa dan BPD Kecamatan Kejajar dan Watumalang, para fasilitator pelatihan, Mas Beka, Mas Ova dan Ibu Anung dari FNS atas dukungan dan kerjasamanya, dan juga untuk Mr. Heuvers atas perhatiannya yang luar biasa untuk Kabupaten Wonosobo.
Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 3 – 7 Agustus 2009 bertempat di BLK Wonosobo, peserta pelatihan adalah anggota BPD dari Kec. Kejajar dan Watumalang sebanyak 60 orang. Fasilitator pelatihan berasal dari FNS dan Staf Bidang Pemerintahan Desa (Bapermasdes).
Metode pelatihan dilakukan dengan cara pemaparan, diskusi dan kerja kelompok, selama mengikuti pelatihan para anggota BPD mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan tugas dan kewajibannya sebagai anggota BPD. Materi utama yang disampaikan adalah :
· Refresh tugas /kewajiban BPD dan Kepala desa
· Keuangan Desa / APBDesa dan AlokAsi Dana Desa
· Prinsip Tata Pemerintahan yang baik “good governance”
· Perencanaan Pembangunan Desa berbasis Lingkungan
· Studi kasus fungsi legislasi, Pengawasan dan aspirasi BPD
· Tata Cara Rapat/Sidang BPD
· LPPD / LKPJ Kepala Desa
· Seni/teknik berkomunikasi
Dengan materi ini diharapkan para anggota BPD dapat memahami posisinya dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa menimbulkan gesekan antara Pemerintah Desa dan BPD.
Kapan Anggota BPD kecamatan lain akan dilatih juga? Program pelatihan BPD kerjasama dengan FNS rencana akan dilanjutkan setelah Lebaran, sekitar Bulan Oktober.
Penulis menyampaikan terima kasih kepada Kepala desa dan BPD Kecamatan Kejajar dan Watumalang, para fasilitator pelatihan, Mas Beka, Mas Ova dan Ibu Anung dari FNS atas dukungan dan kerjasamanya, dan juga untuk Mr. Heuvers atas perhatiannya yang luar biasa untuk Kabupaten Wonosobo.
Assalamu'alaikum Wr Wb
BalasHapusThank you very much buat Bapermasdes khususon bagian pemdesnya atas prakarsanya dan juga bantuan dari pihak lain atas terselenggaranya pelatihan BPD, semoga BPD kecamatan yang lain cepat menyusul.
Adanya pelatihan tentunya dimaksudkan pula untuk lebih memperdayakan keberadaan BPD,memang harus diakui adanya perubahan UU No 22 / 99 menjadi UU 32 / 2004 tugas dan fungsi BPD juga mengalami perubahan.Apa dan bagaimana bentuk BPD semua pihak harus dpt menerima sebagai mitra kerja Pemdes yang tentunya harus saling melengkapi dan tentunya juga dengan lembaga lain di desa.Memang terkadang kita kurang bisa menyadari bahwa kita punya kekurangan dan kurang bisa menerima bahwa orang lain punya kelebihan.BRAVO PEMDES DAN BPD
Wassalam.
Kami berharap bisa sharing tentang modul pelatihan BPD
BalasHapushttp://mustikajikebumen.blogspot.com/