Jika melihat secara umum, memang SOTK Kab. Wonosobo lumayan gemuk. Dan perlu diingat “kegemukan” akan menimbulkan banyak kendala dan penyakit, efek yang pertama jelas boros, karena boros maka jelas tidak efesien, yang kedua tumpang tindih tupoksi antar SKPD, yang ketiga pasti sulit untuk menilai hasil kerjanya. Sebagai contoh, ada beberapa SKPD yang naik level yang tadinya kantor menjadi Badan, atau menjadi Dinas, atau ada yang tadinya bukan merupakan SKPD menjadi SKPD tersendiri.
Terlepas dari semua jenis perubahan tesrebut. Prinsipnya adalah SKPD tersebut dapat bekerja dengan baik dan tentunya efesein dan efektif. Untuk kata “efisien dan efektif” inilah ada banyak SKPD yang masih jauh dari itu. Sehingga yang terjadi adalah pemborosan luar biasa, karena biaya pemerintah untuk membiayai operasional kantor tersebut menjadi 2 kali lipat, termasuk untuk membayar tunjangan pejabatnya dan ini tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas peningkatan pelayanan publik pada masyarakat (salah satu indikator IPM)
Mari kita analisa dari sub terkecil saja, bila satu jenis pekerjaan/sub bidang saat ini atau kemarin (SOTK lama) sudah berjalan dan mampu dikerjakan oleh 1 orang pejabat eselon IV/a maka tidak perlu penanganan urusan itu dinaikkan menjadi pejabat III/b, karena yang akan terjadi adalah “pekerjaannya sedikit pejabat yang menangani banyak”. Itu hanya contoh analisa secara sederhana dan itu terjadi pada SOTK sekarang, makanya banyak terjadi pemborosan disana-sini.
Tentang KPM dan Pemdes
Di bagian 1, sudah kita ceritakan fungsi Pemdes itu sebuah siklus yang tidak bisa dipisah satu sama lain (Pemerintah desa, Kelembagaan, Keuangan/Asset desa). Seperti waktu di Bagian Pemdes (SOTK lama), ke 3 fungsi itu terbagi secara jelas dan tegas dalam 3 kasubbag dalam 1 bagian, sehingga pelaksanaan pekerjaannya terkoordinasi dengan baik satu sama lain.
Lalu, urusan lain yang di KPM, bagaimana ?
Hampir semua urusan di KPM, bersifat ”tugas pembantuan”, dan bila urusan-urusan itu lekatkan pada bidang/urusan SKPD lainpun tidak akan menjadi masalah atau beberapa urusan pengaturannya dapat diserahkan pada desa.
Jadi, kita tunggu saja, hasil evaluasi SOTK, apakah pisaunya cukup tajam untuk bisa membelah kembali pemdes dan KPM.
Kita tunggu bersama..