Jumat, 22 Mei 2009

PEMDES VS KPM (Part 1)....”Satu ibu yang tidak pernah bisa menyatu”



Tindak lanjut PP 38 Tahun 2007 yang di lanjutkan dengan PP 41 Tahun 2007 dan selanjutnya di Perda kan oleh Kab. Wonosobo, membuat Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda bergabung dengan Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) menjadi BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA ( BAPERMASDES).

Jauh sebelum digabung Pemdes dan KPM adalah dua lembaga yang saling bersinggungan satu dengan yang lain (walau di PP 38 merupakan satu bidang urusan dan dalam PP 41 termasuk satu rumpun). Seperti air dan minyak, kedua urusan itu dipaksakan dan digabung dalam satu wadah, ada banyak perbedaan pola kerja antara Pemdes dan KPM, bahkan setelah digabung pun kedua urusan itu tidak serta merta dapat disatukan.

6 (enam) bulan pasca penggabungan, belum ada tanda-tanda kedua fungsi itu bakal harmonis bekerja berada dalam satu wadah.
Kenapa ini terjadi ?

PEMDES, pertama bekerja berdasarkan sistem pemerintahan yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan daerah, tugas dan fungsinya jelas yaitu kebijakan tentang desa (Pemerintahan desa, Kelembagaan desa dan Keuangan/Asset desa) ke 3 fungsi itu jelas tidak bisa dipisahkan karena merupakan satu siklus pemerintahan yang terkait satu sama lain. Kedua ada pembagian tugas /fungsi yang jelas antara Kabupaten, Kecamatan dan Desa, itu dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi.

KPM, pertama mereka bekerja berdasarkan kegiatan (proyek) sehingga bisa dipastikan bila tidak mendapatkan alokasi anggaran mereka praktis tidak bekerja, kedua mereka bekerja tidak berkelanjutan. Prinsipnya anggaran habis maka kegiatan pun selesai. (contoh : ketika Otonomi daerah bergulir dan Program Inpres Bangdes hilang, maka kantor KPM pun seperti mati suri). Peran Kasi PM di Kecamatan tidak pernah diberdayakan/difungsikan oleh KPM sampai sekarang sehingga para kasi PM di Kecamatan seperti kehilangan fungsinya.

Perseteruan ini akan terus berlanjut ... Tunggu PEMDES VS KPM Part 2

4 komentar:

  1. mengapa tulisan ini baru satu versi, versi yg lain bgmn? kalo mau ver mestinya dlm hal pemberitaan hrs memuat isi yang berimbang. ini saran aja. smg tdk makin nambah ruyam aja. ya ya ya.

    BalasHapus
  2. mengapa ada blog kayak gini, isinya adu domba satu sama lain. sangat disayangkan. apa ini sudah mewakili nama kantornya? apakah kedudukan orang2 yg di profil tsb sebagai top leader di kantor ini?

    BalasHapus
  3. semoga apa yang yang ditayangkan di atas menjadi bagian dari proses perjalanan menuju yang lebih baik, alangkah baiknya semua harus saling menyadari dan menerima terhadap hal2 yang baru dengan segala konsekuensinya, oke !? selamat melanjutkan perjuangannya

    BalasHapus