Rabu, 03 Juni 2009

Keberhasilan ADD Desa Bomerto Kecamatan Wonosobo

Pemberian ADD yang peruntukannya 30 % untuk operasional Pemerintahan desa dan 70 % untuk pemberdayaan masyarakat, telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa fenomena yang berkembang selama ini adalah ADD ataupun anggaran lain yang masuk ke desa selalu berorientasi pada pembangunan fisik.

Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan ADD Tahun 2008 yang salah satu pasalnya membatasi penggunaan 70 % Pemberdayaan masyarakat, bahwa desa dituntut lebih dari sekedar pembangunan fisik, sehingga penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat harus meliputi 4 bidang yaitu Penanganan Kemiskinan, Ekonomi Kerakyatan, Infrastruktur dan Penyelenggaraan Pemerintahan, maka merupakan seni bagi pemerintah desa dalam melihat permasalahan di desanya selanjutnya menentukan suatu kegiatan yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Memang diakui mungkin masih banyak desa yang kesulitan, karena belum terbiasa dengan kegiatan non fisik, tapi kami dan Tim Pendamping dari kecamatan merasa sudah melaksanakan pembinaan agar desa bisa mandiri, bahkan tidak sedikit desa yang merasa perlu pembinaan khusus dengan penuh kesadaran datang ke kecamatan maupun BPMD untuk bertanya.

Mari kita lihat Desa Bomerto. Merupakan salah satu desa di Kecamatan Wonosobo dengan Kepala Desa SUKRON MAKMUN, Sebagaimana kesepakatan pemerintah desa dan masyarakat, ADD Tahun 2008 sektor Ekonomi Kerakyatan Rp. 10 jt digunakan untuk pembelian kambing yang akan di angon (Pelihara) oleh 6 KK miskin,masing-masing KK mendapat 2 kambing demikian juga tahun- tahun berikutnya, sehingga warga miskin mempunyai kegiatan dan pendapatan, mengingat saat ini pemerintah desa sudah memiliki daftar tunggu masyarakat yang mau ikut program ini.

Namun pemberian kambing itu tidak semudah itu lho!!! Ada syarat yang harus disepakati oleh KK Miskin, antara lain :
1. Tidak boleh dijual atau dipindah tangankan.
2. Agar KK merasa bertanggung jawab, maka hasilnya dibagi 70 % untuk pemelihara dan 30 % untuk desa, sebagai pengembangan kambing lebih lanjut.
Nah, coba kalau semua desa demikian maka pengentasan kemiskinan akan berhasil
Bagaimana Desa yang lain? Ceritakan kepada kami dan kepada masyarakat melalui Blog ini!