Jumat, 05 Juni 2009

Pemugaran Rumah Miskin ??? Kenapa Tidak





Pelaksanaan ADD Tahun 2008 sangat berbeda dengan pelaksanaan ADD tahun sebelumnya. Juklak ADD Tahun 2008 memberikan pemahaman kepada Desa bahwa pembangunan tidak hanya bersifat fisik tetapi meliputi seluruh urusan yang menjadi kewenangan Desa, dengan tujuan utama adalah penanggulangan kemiskinan. Demikian halnya di bidang pembangunan infrastruktur, dimana kegiatan pembangunan tidak hanya terbatas pada pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan irigasi, dan sebagainya. Di bidang pembangunan infrastruktur, Desa dapat menganggarkan kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat miskin, seperti misalnya pemugaran rumah miskin.

Ngomong-ngomong masalah pemugaran rumah miskin, sedikit sekali Desa yang menganggarkan melalui ADD. Mengapa demikian? Beragam alasan yang dikemukakan oleh Desa yang tidak menganggarkannya, 2 diantaranya adalah karena keterbatasan ADD dan juga kerawanan sosial yang sangat mungkin timbul dari kegiatan pemugaran rumah miskin.

Desa Kebrengan Kecamatan Mojotengah barangkali bisa menjadi contoh dimana kedua alasan tersebut tidak berpengaruh disana. Pemugaran rumah miskin bukan inisiatif Pemerintah Desa atau BPD melainkan aspirasi dari masyarakat Desa Kebrengan. Melalui ADD Tahun 2008, Desa Kebrengan menganggarkan Rp. 5.000.000,- untuk pemugaran rumah miskin. Anggaran tersebut digunakan untuk pemugaran 5 rumah, dengan perincian 2 rumah rehab total dan 3 rumah tambal sulam/rehab ringan. 
Hebat ya? Hanya dengan Rp. 5.000.000,- bisa melaksanakan kegiatan pemugaran 5 rumah. Tapi apakah hasilnya memuaskan? Seorang arsitek bahkan orang awam pun tentu akan menjawab bahwa hasilnya tidak akan memuaskan, karena uang tersebut paling-paling hanya cukup untuk pemugaran 1 rumah. Jawaban tersebut memang benar, karena disamping anggaran ADD terdapat swadaya dan partisipasi masyarakat. Menurut Hj. MARFU’AH (Kades Kebrengan) dalam kegiatan pemugaran rumah miskin terdapat swadaya masyarakat kurang lebih Rp. 15.000.000,- dan pelaksanaan pemugaran rumah dilakukan secara gotong royong. 

Keterbatasan ADD? Kerawanan sosial? Ternyata kedua hal tersebut dapat teratasi apabila terdapat swadaya dan partisipasi masyarakat. Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah “Pemerintah Desa Kebrengan tanggap terhadap aspirasi masyarakatnya”.
Anda butuh bukti nyata? Silahkan berkunjung ke Desa Kebrengan Kecamatan Mojotengah.
(By Kasi Pemer Kec. Mojotengah

2 komentar:

  1. Meskipun untuk desa kami belum dapat menganggarkan ADD untuk pemugaran rumah paling tidak kegiatan di Desa Kebrengan dapat memotifasi semangat kami untuk lebih mencari kegiatan yang benar2 pro rakyat. Kami bangga dengan adanya blog pemdes sehingga dapat tau bahwa dunia tak selebar daun kelor.
    Semoga desa-desa di Kec. Mojotengah khususnya dan umumnya di Wonosobo dapat mempunyai blog sendiri sehingga informasi dapat diakses oleh desa-desa yang lain dan dapat saling belajar

    BalasHapus
  2. itu baru add yang berhasil...
    perencanaan yang bagus dan yang pasti masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya.
    selamat buat des kebrengan juga pak kasi nya

    BalasHapus